Rabu, 24 Desember 2014
VISI DAN MISI KECAMATAN MLATI
VISI
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Mlati sesuai dengan Perda dan Perbup No.51 tahun 2009 mempunyai tugas pokok :
Melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintah.
Dalam menyelenggarakan tugas, kecamatan mempunyai fungsi :
1. Merumuskan kebijakan teknis sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
2. Pelaksanaan tugas sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
3. Penyelenggaraan pelayanan umum;
4. Pembinaan dan pengkoordinasian wilayah; dan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Agar tugas pokok dan fungsi dapat dijalankan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka diperlukan dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang kompeten, pemenuhan data dan informasi yang valid serta partisipasi masyarakat dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan keadaan itu diperlukan visi yang senantiasa memberikan inspirasi dan motivasi kerja bagi seluruh pegawai Kecamatan Mlati dan masyarakat.
Selanjutnya, dapat dirumuskan sebuah visi Kecamatan Mlati, yakni :”Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan Pelayanan Masyarakat Prima berbasis Budaya dan Sejahtera di Kecamatan Mlati pada Tahun 2015”
MISI
Guna mewujudkan komitmen terhadap pencapaian Visi maka dirumuskan Misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
Misi ini mengamanatkan pada aparatur di Kecamatan Mlati untuk senantiasa menjaga kewibawaan dan kepercayaan dari masyarakat dengan mengedepankan partisipasi, transparansi, responbilitas, efektif, efisien, akuntabel serta dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Meningkatkan pelayanan masyarakat cepat dan akurat;
Misi ini mengamanatkan pada aparatur di Kecamatan Mlati untuk bersikap santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, mampu memahami data dan informasi dengan akurat, mampu memanfaatkan teknologi secara cepat dan tepat.
3. Meningkatkan budaya etos kerja pegawai dan masyarakat;
Misi ini merupakan sumber inspirasi dan motivasi bagi pegawai dalam menjalankan tugas, sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian yakni menjaga kedisiplinan, bersemangat serta mengacu pada norma-norma dan budaya yang berlaku dalam tataran masyarakat luas.
4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju sejahtera; dan
Misi ini memberikan arah bahwa kegiatan pembangunan akan berhasil apabila segala potensi yang ada di masyarakat turut berperan secara partisipasif. Namun hal tersebut masih didukung oleh situasi aman, tertib serta terbangunnya tali silaturahmi dan koordinasi yang efektif dan efisien.
5. Meningkatkan pemberdayaan dan peran perempuan di berbagai bidang.
Misi ini memberikan amanat pada pemberdayaan dan pemerataan peran perempuan dalam pembangunan sesuai dengan perkembangan jaman serta dinamika masyarakat. Misi ini juga memberikan ruang untuk mencapai keadilan gender.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Mlati sesuai dengan Perda dan Perbup No.51 tahun 2009 mempunyai tugas pokok :
Melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintah.
Dalam menyelenggarakan tugas, kecamatan mempunyai fungsi :
1. Merumuskan kebijakan teknis sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
2. Pelaksanaan tugas sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
3. Penyelenggaraan pelayanan umum;
4. Pembinaan dan pengkoordinasian wilayah; dan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Agar tugas pokok dan fungsi dapat dijalankan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka diperlukan dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya manusia yang kompeten, pemenuhan data dan informasi yang valid serta partisipasi masyarakat dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan keadaan itu diperlukan visi yang senantiasa memberikan inspirasi dan motivasi kerja bagi seluruh pegawai Kecamatan Mlati dan masyarakat.
Selanjutnya, dapat dirumuskan sebuah visi Kecamatan Mlati, yakni :”Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan Pelayanan Masyarakat Prima berbasis Budaya dan Sejahtera di Kecamatan Mlati pada Tahun 2015”
MISI
Guna mewujudkan komitmen terhadap pencapaian Visi maka dirumuskan Misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
Misi ini mengamanatkan pada aparatur di Kecamatan Mlati untuk senantiasa menjaga kewibawaan dan kepercayaan dari masyarakat dengan mengedepankan partisipasi, transparansi, responbilitas, efektif, efisien, akuntabel serta dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Meningkatkan pelayanan masyarakat cepat dan akurat;
Misi ini mengamanatkan pada aparatur di Kecamatan Mlati untuk bersikap santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, mampu memahami data dan informasi dengan akurat, mampu memanfaatkan teknologi secara cepat dan tepat.
3. Meningkatkan budaya etos kerja pegawai dan masyarakat;
Misi ini merupakan sumber inspirasi dan motivasi bagi pegawai dalam menjalankan tugas, sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian yakni menjaga kedisiplinan, bersemangat serta mengacu pada norma-norma dan budaya yang berlaku dalam tataran masyarakat luas.
4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju sejahtera; dan
Misi ini memberikan arah bahwa kegiatan pembangunan akan berhasil apabila segala potensi yang ada di masyarakat turut berperan secara partisipasif. Namun hal tersebut masih didukung oleh situasi aman, tertib serta terbangunnya tali silaturahmi dan koordinasi yang efektif dan efisien.
5. Meningkatkan pemberdayaan dan peran perempuan di berbagai bidang.
Misi ini memberikan amanat pada pemberdayaan dan pemerataan peran perempuan dalam pembangunan sesuai dengan perkembangan jaman serta dinamika masyarakat. Misi ini juga memberikan ruang untuk mencapai keadilan gender.
SEJARAH KABUPATEN SLEMAN
Mengungkap Sejarah Sleman
Mengungkap sejarah merupakan perjalanan yang rumit dan
melelahkan. Setidaknya pengalaman tersebut dapat dipetik dari upaya Dati
II Sleman untuk menentukan hari jadinya. Setelah melalui penelitian,
pembahasan, dan perdebatan bertahun-tahun, akhirnya hari jadi Kabupaten
Dati II Sleman disepakati. Perda no.12 tahun 1998 tertanggal 9 Oktober
1998, metetapkan tanggal 15 (lima belas) Mei tahun 1916 merupakan hari
jadi Sleman. Di sini perlu ditegaskan bahwa hari jadi Sleman adalah hari
jadi Kabupaten Sleman, bukan hari jadi Pemerintah Kabupaten Dati II
Sleman. Penegasan ini diperlukan mengingat keberadaan Kabupaten Sleman
jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai wujud lahirnya negara
Indonesia modern, yang memunculkan Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman.
Keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri, sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. Penetapan hari jadi ini akan melengkapi identitas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman.
Dalam perhitungan Almanak, hari jadi Kabupaten Sleman jatuh pada hari Senin Kliwon, tanggal 12 (dua belas) Rejeb tahun Je 1846 Wuku Wayang. Atas dasar perhitungan tesebut ditentukan surya sengkala (perhitungan tahun Masehi) Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang memiliki arti Rasa = 6, manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, sehingga terbaca tahun 1916. Sementara menurut perhitungan Jawa (Candra Sengkala) hari jadi Kabupaten Sleman adalah Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 4, Salira = 8, Tunggal = 1, sehingga terbaca tahun 1846. Kepastian keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman didasarkan pada Rijksblad no. 11 tertanggal 15 Mei 1916. Penentuan hari jadi Kabupaten Sleman dilakukan melalui penelaahan berbagai materi dari berbagai sumber informasi dan fakta sejarah.
Adapun dasar-dasar pertimbangan yang digunakan adalah:
Keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri, sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. Penetapan hari jadi ini akan melengkapi identitas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman.
Dalam perhitungan Almanak, hari jadi Kabupaten Sleman jatuh pada hari Senin Kliwon, tanggal 12 (dua belas) Rejeb tahun Je 1846 Wuku Wayang. Atas dasar perhitungan tesebut ditentukan surya sengkala (perhitungan tahun Masehi) Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang memiliki arti Rasa = 6, manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, sehingga terbaca tahun 1916. Sementara menurut perhitungan Jawa (Candra Sengkala) hari jadi Kabupaten Sleman adalah Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 4, Salira = 8, Tunggal = 1, sehingga terbaca tahun 1846. Kepastian keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman didasarkan pada Rijksblad no. 11 tertanggal 15 Mei 1916. Penentuan hari jadi Kabupaten Sleman dilakukan melalui penelaahan berbagai materi dari berbagai sumber informasi dan fakta sejarah.
Adapun dasar-dasar pertimbangan yang digunakan adalah:
- Usia penamaan yang paling tua Mampu menumbuhkan perasaan bangga dan mempunyai keterkaitan batin yang kuat terhadap masyarakat.
- Memiliki ciri khas yang mampu membawa pengaruh nilai budaya .
- Bersifat Indonesia sentris, yang dapat semakin menjelaskan peranan ciri keindonesiaan tanpa menyalahgunakan obyektivitas sejarah.
- Mempunyai nilai historis yang tinggi, mengandung nilai dan bukti sejarah yang dapat membangun semangat dan rasa kagum atas jasa dan pengorbanan nenek moyang kita.
- Merupakan peninggalan budaya Jawa yang murni, tidak terpengaruh oleh budaya kolonial.
MAKNA LAMBANG SLEMAN
Sebagai lambang identitas, simbol Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sarat dengan makna. Berikut ini dipaparkan makna yang dikandung simbol tersebut. Pada pandangan sekilas, lambang yang berbentuk segi empat melambangkan prasaja dan kekuasaan.
DASAR
- Pancasila
- Kekayaan Alam
- Kebudayaan
MAKNA WARNA
- Kuning - Kuning Keemasan - Merah - Putih - Biru Tua - Hijau - Biru Muda - Hitam |
: Keluhuran : Keemasan/Kejayaan : Keberanian : Kesucian : Kesetiaan : Kemakmuran : Cita-cita : Keabadian |
MAKNA LUKISAN
Lukisan Simbol Kabupaten Sleman memiliki makna berikut ini:
- Bintang sudut lima dengan warna kuning emas di atasnya, merupakan Lambang Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dalam Pancasila.
- Perisai bentuk segi lima, adalah lambang persatuan dan kesatuan sebagai dasar untuk menyempurnakan masyarakat.
- Gunung Merapi, melambangkan kemegahan daerah kabupaten Sleman dan berdiri tegak untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan sosial dengan berdasarkan Pancasila.
- Candi Prambanan, melambangkan tingginya kebudayaan daerah Kabupaten Sleman, yang mengandung arti gotong-royong dalam menuju kejayaan.
- Sinar dengan jari-jari masing-masing lima, menggambarkan kecemerlangan bagi daerah Sleman sepanjang masa.
- Tiga gelombang menggambarkan tiga sungai, yang melambangkan kemakmuran dalam mempertinggi pangan dan sandang di daerah Kabupaten Sleman. Kali Krasak, mengalir di sebelah barat laut, Kali Kuning di bagian tengah dan Kali Opak di sebelah timur daerah Kabupaten Sleman
- Lukisan batang padi dan kapas, di samping melambangkan pangan dan sandang, juga melukiskan tanggal dan tahun pindahnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dari ibukota darurat di Ambarrukmo ke Beran. Empat buah kapas melambangkan tanggal empat, tujuh buah bulir padi melambangkan bulan tujuh, enam daun kapas dan empat lembar daun padi melambangkan tahun 64, dengan suryo sengkolo: catur rasa trus manunggal (1964).
- Semua yang berbentuk dan berbilangan lima melambangkan Pancasila. Kata Sleman, ditulis di atas warna kuning emas, melambangkan keagungan dan keemasan bagi daerah Kabupaten Sleman
WEBSITE RESMI KABUPATEN SLEMAN
Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lengkap mengenai profil Kabupaten Sleman dapat membuka link website dibawah ini.
www.slemankab.go.id
www.slemankab.go.id
TENTANG KAMI
Kecamatan Mlati merupakan wilayah administratif yang masuk dalam wilayah kerja Kabupaten Sleman, Propinsi DIY. Kecamatan Mlati terdiri dari 5 kelurahan /desa, 74 padukuhan ,203 RW dan 553
RT.
Langganan:
Postingan (Atom)